
BOJONEGORO – Mandeknya operasional ratusan koperasi desa merah putih (KDMP) di Bojonegoro dipicu ketiadaan modal dari pemerintah pusat. Dosen Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Bojonegoro (Unigoro), Moh. Mustofa, SE., MM., mengungkap, dari 430 KDMP yang terbentuk, hanya tiga unit yang saat ini mampu berjalan.
“Tiga unit KDMP yang sudah beroperasi karena mereka bermitra dengan pihak swasta dan KUD (koperasi unit desa) yang sudah berjalan sebelumnya. Kalau KDMP yang pure berdiri dari nol tidak bisa langsung beroperasional,” ungkapnya, Kamis (9/10/25).
Mustofa menambahkan, pengurus koperasi seharusnya memahami bahwa fungsi KDMP tidak hanya terbatas pada simpan pinjam. Koperasi juga dapat mengelola unit usaha yang sesuai dengan potensi desa masing-masing. “Digali dulu potensinya apa, butuhnya apa, nah itu yang disediakan oleh koperasi. Kalau desanya potensi di pertanian, berarti lini usahanya bisa jual-beli gabah, alat pertanian, atau kios pupuk dan obat-obatan pertanian,” paparnya.
Terkait permodalan, beliau mendorong KDMP untuk menjalin kerja sama dengan badan usaha milik desa (BUMDes) agar tidak perlu bergantung pada pinjaman bank himbara (himpunan bank milik negara). Apalagi BUMDes saat ini mendapat tambahan penyertaan modal dari dana desa (DD) sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan. “Kalau ini bisa dikolaborasikan dengan KDMP, maka unitnya bisa hidup tanpa pinjam dari Himbara. Semua BUMDes di Indonesia dapat suntikan modal 20 persen dari DD. Tentu itu nominalnya tak kurang dari Rp 100 Juta,” jelasnya.
Mustofa menekankan agar sinergi KDMP dan BUMDes berjalan lancar, perlu dibuat perjanjian kerja sama yang jelas. BUMDes dapat berperan sebagai investor, sementara KDMP wajib membagi keuntungan sesuai kesepakatan. “Saya yakin, kalau cara ini diterapkan KDMP akan bisa berjalan. Cuma jika suatu saat terjadi penyelewengan, harus ada proses hukum. Karena murni ini urusan bisnis,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mustofa menjelaskan bahwa KDMP bukanlah lembaga usaha milik pemerintah desa, melainkan terbentuk melalui musyawarah desa (musdes). Pemerintah pusat, katanya, sebenarnya sudah memberikan solusi akses permodalan melalui bank himbara dengan bunga dua persen, dengan syarat koperasi mampu menyusun masterplan usaha yang diajukan. (din/umm)